Invalid Date
Dilihat 23 kali
Bonto Matene, 15 September 2025 - Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, konsep "Desa Digital" bukan lagi sekadar wacana. Sejumlah desa di Indonesia kini mulai bertransformasi, memanfaatkan teknologi informasi untuk merevolusi tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memberdayakan masyarakat secara ekonomi. Langkah ini menjadi jawaban atas tantangan birokrasi yang lambat dan kurang efisien, serta membuka jalan menuju pemerintahan desa yang lebih transparan dan modern.
Salah satu pilar utama dari desa digital adalah digitalisasi layanan administrasi. Warga desa tidak perlu lagi menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengurus surat-menyurat di kantor desa. Melalui platform berbasis web atau aplikasi seluler, pengurusan berbagai dokumen seperti surat keterangan domisili, surat pengantar, atau surat keterangan tidak mampu kini bisa diajukan secara daring.
Sistem ini tidak hanya menghemat waktu dan tenaga, tetapi juga meminimalkan potensi kesalahan data dan pungutan liar. Seluruh proses terekam secara digital, memastikan setiap permohonan dapat dilacak statusnya secara real-time.
Digitalisasi juga merambah sektor keuangan desa. Sistem pembayaran pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), kini dapat dilakukan melalui berbagai kanal digital, seperti aplikasi mobile banking, dompet digital, atau bahkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang terintegrasi.
Inovasi ini memutus rantai birokrasi, membuat proses pembayaran pajak menjadi lebih cepat, mudah, dan akurat. Selain itu, sistem digital juga membantu pemerintah desa dalam mendata dan memantau penerimaan pajak secara lebih efektif, yang pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD).
Untuk membangun pemerintahan yang akuntabel, desa digital menyediakan kanal pengaduan masyarakat berbasis teknologi. Warga bisa menyampaikan keluhan, masukan, atau laporan terkait berbagai masalah di desa melalui aplikasi, media sosial, atau website resmi.
Laporan ini akan langsung diterima dan ditindaklanjuti oleh aparat desa. Dengan adanya sistem ini, masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga mitra aktif dalam mengawasi kinerja pemerintah dan pembangunan di desa. Setiap pengaduan yang masuk tercatat dan bisa dipantau status penyelesaiannya, menciptakan ruang komunikasi yang terbuka dan transparan.
Digitalisasi juga menjadi jembatan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) desa untuk memperluas pasar. Dengan platform e-commerce desa, produk lokal seperti hasil pertanian, kerajinan tangan, atau olahan makanan bisa dipasarkan secara daring.
Platform ini memfasilitasi pelaku UMKM untuk menjangkau pembeli di luar desa, bahkan hingga ke seluruh Indonesia. Hal ini membantu meningkatkan pendapatan warga, menciptakan lapangan kerja baru, dan menggerakkan roda perekonomian desa agar lebih berdaya saing di era digital.
Pemerintah desa juga memanfaatkan teknologi untuk mengelola data bantuan sosial (bansos) dan keuangan desa secara lebih transparan. Informasi tentang penerima bansos, kriteria, dan penyalurannya dapat diakses publik melalui website desa.
Demikian pula dengan anggaran desa. Laporan penggunaan Dana Desa, mulai dari perencanaan hingga realisasi, bisa diunggah secara berkala. Transparansi ini memungkinkan masyarakat untuk ikut serta mengawasi penggunaan anggaran, mencegah penyimpangan, dan memastikan setiap rupiah digunakan untuk pembangunan yang bermanfaat bagi semua warga.
Transformasi menuju desa digital bukan hanya tentang adopsi teknologi, tetapi juga komitmen untuk membangun pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. Dengan kolaborasi antara pemerintah, aparat desa, dan masyarakat, impian desa yang maju dan mandiri secara digital semakin dekat dengan kenyataan.(ai/RD)
Bagikan:
Desa Bonto Matene
Kecamatan Rilau Ale
Kabupaten Bulukumba
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini